Desa Bisa Anggarkan Dana Kebencanaan


Oleh Oka, 08 August 2019
Sumber: tegalkab.go.id

Bojong - Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Desa harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Salah satunya mengalokasikan dana desa untuk anggaran kebencanaan. Kalimat tersebut diucapkan Bupati Tegal, Umi Azizah saat memberikan bantuan kepada korban kebakaran, di Dukuh Kemiri, Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Rabu (7/ 8) sore tadi.

"Karena dana desa cukup besar apalagi sudah dibuatkan peraturan Bupati bahwa dana desa bisa dialokasikan untuk kebencanaan," tutur Umi.

Sehingga, lanjut Umi, Pemerintah Desa dapat turun tangan langsung membantu warga yang terkena musibah. Baik musibah kebakaran, longsor maupun kekeringan air. "Karena kita tidak tahu musibah itu akan datang. Pemdes harus tanggap jangan hanya menunggu bantuan dari Pemkab, meskipun Pemkab juga tetap hadir dan turun tangan membantu. Namun alangkah baiknya jika saling melengkapi untuk membantu masyarakat yang terkena musibah," ucapnya.

Didampingi Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Tegal Syafiq Zuhri , Umi memberikan bantuan dana sebesar Rp. 5 juta kepada Kamilah seorang janda, yang merupakan korban rumah kebakaran. Kamilah menuturkan kebakaran terjadi pada hari Kamis pagi tanggal 1 Agustus 2019 lalu. "Waktu itu saya sedang pergi, rumah keadaan terkunci dan kosong. Tiba-tiba saja rumah saya terbakar. Terimakasih kepada Pemkab, masyarakat semuanya yang telah membantu saya," pungkas Kamilah.

Selain menyambangi kediaman Kamilah, Umi juga memberikan bantuan yang sama kepada Tahar warga Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng yang terkena musibah kebakaran.