Slawi- Pemkab Tegal dalam rangka untuk
memajukan perekonomian
masyarakat desa Fokus terhadap
penggunaan Dana Desa untuk mengembangkan
Badan Usaha Milik Desa/BUMDes yang merupakan ujung tombak perangsang
ekonomi di desa.
Melalui Dinas
Pemberdayaan masyarakat Desa kebijakan penggunaan Dana Desa 2021 yang di salurkan
dari rekening kas umum negara ke rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Umum
Daerah akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi desa dengan membentuk,
mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes di 281 Desa.
Demikian
disampaikan yudo Jatmiko Plt. Kepala Dinas Permades Kabupaten
Tegal dalam acara Talkshow
Bincang Kreatif di dampingi H.
Ibnu Effendi Kades Rembul ,Guntur Zagiat Ardiansyah Kades Penusupan, Moh.
Nuridin Ketua BPD Desa Cangkring dan
Moh. Zamroni perwakilan Pendamping Desa yang disiarkan secara langsung di Studio
Radio Slawi FM dan kanal Youtube pemkab Tegal pada Selasa 2 Pebruari 2021.
“Menurut
Yudo Jatmiko kebijakan tersebut dilakukan selaras dengan kebijakan pemerintah
pusat untuk prioritas penggunaan Dana
Desa diarahkan fokus tiga hal yakni pembentukan pengembangan dan revitalisasi
BUMDes, Penyediaan Listrik desa dan Pengembangan usaha ekonomi Produktif.
Ia
menambahkan, sesuai dengan Permendes No. 13 tahun 2020 dimasa pandemi Covid 19
ada skala prioritas yang harus diimplementasikan oleh pemerintah Desa yaitu
penggunaan Dana Desa semuanya untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi Desa dan
diharapkan Dana Desa dapat menumbuhkan perkenomian masyarakat desa. Ujarnya.
Allhamdulilah,
dari 281 Desa sudah ada 168 Bumdes yang sudah terbentuk dan berjalan dalam mengembangkan
ekonomi produktif serta ekonomi wisata melalui pembangunan tempat pembelanjaan
(Mart) dan memanfaatkan potensi desa yang dimiliki sebagai tempat Wisata. Katanya.
Dalam
kesempatan lain Kades Rembul H. Ibnu Effendi mengatakan, Pihaknya dalam
Implementasi penggunaan Dana Desa menggunakan skala prioritas sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, dan memprioritaskan
pengembangan ekonomi wisata sesuai dengan potensi yang dimiliki di desanya.
Perwakilan
dari pendamping desa yang merupakan tenaga Ahli dari pengembangan Ekonomi desa
Moh. Zamroni menyampaikan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian
Desa ada tiga skala prioritas yang akan dilakukanya yaitu pencapaian
pembangunan desa yang berkelanjutan, pemulihan
ekonomidDesa yang disesuaikan dengan kewenangan dan program prioritas desa yang
disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Kemudian
Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Cangkring Moh. Nuridin
menambahkan,Untuk BUMDes desa Cangkring sudah terbentuk dengan nama “Tukul
Sejahtera” bergerak dibidang usaha Ketahanan Pangan.
Pendirian
BUMDes dibutuhkan keseriusan semua pihak yang ada di desa oleh karena pihaknya
telah mengkaji dengan serius terkiat dengan usaha yang akan di kembangkan
kedepan yang sesuai dengan potensi yang ada yakni usaha industri mebeler.”Pungkasnya
(Diskominfo Kab. Tegal/Ew).