Cegah Kasus Bullying Lewat Sekolah Ramah Anak


Oleh OI, 13 March 2020
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi - Fenomena kasus bullying yang terjadi pada anak akhir-akhir ini semakin meningkat, salah satunya kasus bullying pelajar di Purworejo. Hal tersebut tentunya menjadi keprihatinan sendiri bagi masyarakat luas, termasuk Bupati Tegal Umi Azizah. Untuk itu, demi mencegah kasus bullying terhadap anak di Kabupaten Tegal, Umi mengajak seluruh Kepala Sekolah dari TK, SD, SMP, MI, MTs sampai MA untuk membentuk sekolah ramah anak. 

"Diharapkan dengan adanya sekolah ramah anak ini dapat mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak di sekolah. Melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman," kata Umi saat membuka acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tegal Tahun 2020 di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (12/3) pagi.

Umi menyampaikan berdasarkan data yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Perempuan dan Anak tahun 2018 terdapat 101 kasus dan di tahun 2019 menjadi 97 kasus. Demi mencegah supaya kasus kekerasan tersebut tidak terulang, menurut Umi diperlukan peran dan sinergi antara sekolah melalui tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat. 

Senada dengan itu, diwujudkannya sekolah ramah anak juga dilandasi oleh prestasi Kabupaten Tegal yang telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Pratama secara berturut-turut dari tahun 2018 dan 2019. "Sehingga untuk meningkatkan kualitas dan naik level ke tingkat berikutnya salah satu upayanya adalah dengan membentuk sekolah ramah anak," ujarnya.

Namun, untuk mewujudkannya perlu dilakukan berbagai upaya pengintegrasian sumber daya yang berkelanjutan dan terpadu, menelaah isu-isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak sejak dari proses perencanaan, formulasi kebijakan hingga implementasinya dalam perencanaan pembangunan. Karena bagi Umi, anak adalah potensi sumber daya manusia yang sangat penting nilainya bagi masa depan bangsa. Anak adalah generasi penerus, penentu kualitas negara ini di masa yang akan datang. "Sehingga anak adalah pilar utama pembangunan nasional yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam sebuah lingkungan yang layak," pungkas Umi.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi mengatakan kasus kekerasan berupa bullying pada anak di Jawa Tengah masih dibilang tinggi. Di tahun 2018 terdapat 1.274 kasus dan tahun 2019 terdapat 1.225 kasus. "Memang ini menurun, tapi hanya sedikit. Dan ini adalah kasus yang dilaporkan ke kami, di luar kasus yang tidak dilaporkan," tutur Retno.

Kota Semarang menurut Retno masih menjadi kota tertinggi di Jawa Tengah yang mengalami kasus kekerasan pada anak. Setidaknya terdapat 135 kasus kekerasan. Untuk itu, Retno berharap kepada para guru di Kabupaten Tegal untuk dapat mendeteksi anak-anak yang rentan terhadap kejadian kekerasan berupa bullying.

Sementara itu, Kepala Dinas P3A2KB A. Thosim melaporkan terdapat 354 sekolah di Kabupaten Tegal yang mengikuti deklarasi ini. Diantaranya tingkat TK sejumlah 5 sekolah, SD 217 sekolah, SMP terdapat 30 sekolah, RA sejumlah 34 madrasah, MI 45 madrasah, MTs 19 madrasah dan MA sebanyak 4 madrasah. 

Thosim pun berharap, di sekolah ramah anak nantinya terdapat ruang bagi guru, siswa dan praktisi untuk berbagi pengalaman. Bagaimana mewujudkan sekolah ramah anak dengan pendidikan nasional yang melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. (OI)