CEGAH COVID 19 DINAS DAGKOP DAN UKM TUTUP SEMENTARA ALUN-ALUN HANGGAWANA


Oleh An, 17 June 2021
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi – Dalam rangka menindaklanjuti program gerakan Kabupaten Tegal Bangkit lawan Covid 19  melalui Dinas Dagkop dan UKM bekerjasama dengan Dinas Perhubungan melakukan penutupan sementara Alun-Alun Hanggawana Slawi  mulai tanggal 10 s.d 23 Juni 2021.

Kawasan tersebut sering dikunjungi warga masyarakat untuk berolah raga, bermain dan berdagang PKL. Petugas gabungan dari Satuan Tugas Covid 19 kabupaten Tegal tediri dari  Pamong Praja, Polres dan TNI dikerahkan untuk berjaga dan mengawasi disekitar Alun-alun Hangawana agar steril dari aktivitas warga

Penutupan dilakukan dengan memasang penyekat di masing-masing titik jalur masuk menuju Alun-Alun Hanggawana Slawi. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan di kawasan Alun-Alun mengingat adanya rutinitas Car Free Day (CFD) setiap minggu pagi.

Kepala Dinas Dagkop dan UKM Suspriyati mengatakan penutupan sejumlah area publik  Sesuai dengan surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/ B. 848 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19. Untuk  penutupan Alun-Alun Hanggawana Slawi pada hari minggu  13/06/2021 pagi.

Ia menekankan kepada warga untuk tidak  berkerumun serta semakin sadar dan waspada, bahwa pandemi Covid 19 ini belum berkahir dengan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan 5M setiap saat (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Ujarnya

Menurut Suspriyati Dalam penutupan ini Paguyuban Pedagang Alun-Alun Hanggawana juga dilibatkan langsung sehingga diharapkan tidak ada pedagang Alun-Alun yang menjajakan dagangannya selama masa penutupan.

Dengan penutupan Alun-Alun ini diharapkan dapat mencegah kerumunan masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Virus covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal.”Pungkasnya(Dinas Dagkop dan UKM/An)