Slawi –
Dalam rangka menindaklanjuti program gerakan Kabupaten Tegal Bangkit lawan
Covid 19 melalui Dinas Dagkop dan UKM
bekerjasama dengan Dinas Perhubungan melakukan penutupan sementara Alun-Alun
Hanggawana Slawi mulai tanggal 10 s.d 23
Juni 2021.
Kawasan
tersebut sering dikunjungi warga masyarakat untuk berolah raga, bermain dan
berdagang PKL. Petugas gabungan dari Satuan Tugas Covid 19 kabupaten Tegal tediri
dari Pamong Praja, Polres dan TNI
dikerahkan untuk berjaga dan mengawasi disekitar Alun-alun Hangawana agar
steril dari aktivitas warga
Penutupan dilakukan dengan memasang
penyekat di masing-masing titik jalur masuk menuju Alun-Alun Hanggawana Slawi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan di kawasan Alun-Alun mengingat adanya
rutinitas Car Free Day (CFD) setiap minggu pagi.
Kepala
Dinas Dagkop dan UKM Suspriyati mengatakan penutupan sejumlah area publik Sesuai
dengan surat Edaran Bupati Tegal Nomor
443.5/ B. 848 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit
Melawan Covid-19. Untuk penutupan Alun-Alun
Hanggawana Slawi pada hari minggu 13/06/2021
pagi.
Ia menekankan kepada warga untuk tidak berkerumun serta semakin sadar dan waspada,
bahwa pandemi Covid 19 ini belum berkahir dengan disiplin untuk menerapkan
protokol kesehatan 5M setiap saat (Mencuci
tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi
mobilitas).
Ujarnya
Menurut
Suspriyati Dalam
penutupan ini Paguyuban Pedagang Alun-Alun Hanggawana juga dilibatkan langsung
sehingga diharapkan tidak ada pedagang Alun-Alun yang menjajakan dagangannya
selama masa penutupan.
Dengan penutupan Alun-Alun ini
diharapkan dapat mencegah kerumunan masyarakat demi memutus mata rantai
penyebaran Virus covid-19
di wilayah Kabupaten Tegal.”Pungkasnya(Dinas Dagkop dan UKM/An)