Slawi – Dalam rangka menjamin keamanan produk makanan dan minuman menjelang
hari raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Tegal Umi Azizah, bersama tim gabungan dari
Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian (KPTan), Dinas Perikanan, DPMPTSP, Disperinaker dan Satpol
PP Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan pengendalian pengawasan makanan dan
minuman di Pasar Tradisonal dan Swalayan pada Rabu, (12/4/2023) pagi.
Pengawasan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tegal No.
270 Tahun 2023 Tanggal 19 Januari 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan. Lokasi yang dikunjungi yaitu Pasar
Trayeman Slawi, Swalayan Lotte, Swalayan Basa, Pasar Suradadi, Swalayan Yogya
dan Swalayan MC.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Farmasi, Alat
Kesehatan, Makanan dan Minuman, Amin Maskur mengatakan pengecekan bahan makanan
dan minuman dilakukan dalam dua uji coba yakni uji kualitatif dan kuantitatif.
Uji kualitatif dilakukan langsung di lokasi guna pengecekan kandungan pewarna
buatan, formalin, borax, dan zat berbahaya lainnya.
Sedangkan bahan makanan dan minuman yang terindikasi
mengandung virus dan mikrobiologi akan dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah
(Lapkesda) Kabupaten Tegal untuk uji kuantitatif.
Adapun hasil temuan sementara, ada kandungan formalin
yang tinggi pada teri dan cumi kering. Selain itu, ditemukan pula pencampuran
antara zat pewarna makanan dan tekstil pada produk kembang pacar.
“ Dampak dari konsumsi makanan terkontaminasi zat kimia
dalam jumlah banyak akan mengakibatkan gangguan pada hati yang jadi hepatitis
dan kanker hati. Mengenal ciri-cirinya, untuk jenis ikan itu lalat tidak mau
hinggap dan kucing tidak mau mengonsumsi. Dalam makanan mengandung penggunaan
pewarna tekstil, pakai sinar ultra ungu akan mantul. Ini belum semuanya di uji,
masih harus ke beberapa tempat lagi sampai besok. Nanti, kalau sudah semuanya
akan kami bagikan data temuannya,” ujar Amin.
Sementara itu Bupati Tegal Umi Azizah telah menanggapi
serius terkait temuan sementara dan menugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk
memberi himbauan kembali dan memastikan seluruh makanan dan minuman yang
dikonsumsi masyarakat terhindar dari bahan kimia maupun bahan lain yang
membahayakan kesehatan.
Umi pun berpesan kepada para pedagang untuk tetap
beretika dalam berjualan. Dalam kondisi meningkatnya permintaan pasar pedagang
diminta untuk tetap menggunakan standar harga standar dan menjaga kualitas.
“ Menjelang konsumsi
masyarakat yang meningkat dan biasanya belanja berdesak-desakan. Jangan lupa
tetap waspadai makanan yang kadaluwarsa dan makanan berbahan kimia. Sehingga
ketika akan membeli jadilah konsumen yang cerdas. Amati kemasannya, cek tanggal
kadaluwarsa, pastikan itu,” pesan Umi.