Slawi – Dalam rangkaian program Tilik Desa
dengan tema “Diseminasi Informasi Kepada Masyarakat Desa”, Bupati Tegal Umi
Azizah dan OPD mengunjungi Desa Gunungjati Kecamatan
Bojong pada, Rabu (21/06/2023)
pagi.
Acara tersebut dihadiri ratusan warga, tidak hanya dari
desa Gunungjati saja, melainkan dari desa lain di wilayah Kecamatan Bojong.
Kepala Desa Gunungjati Ghoni Solikhin mengucapkan terima
kasih atas kedatangan Bupati dan OPD serta berharap kedatangan tersebut dapat
membawa manfaat. Ghoni juga
menyampaikan amanat dari masyarakat yang mempertanyakan
tentang fasilitas penerangan jalan di desa Gunungjati. Ghoni menggambarkan desa
Gunungjati seperti desa mati karena penerangan jalan yang mati hampir di
sepanjang jalan. Selanjutnya, Ghoni menyinggung hasil Musrenbang tahun 2019
yang sudah disahkan namun belum terealisasi, terkait pembangunan lapangan sepak
bola.
“Saya mengucapkan terima kasih keada SD Gunungjati mempersilahkan tempat
untuk acara ini. Halaman lapang seluas ini kami harapkan dapat dibangun
lapangan sepak bola. Karena di kecamatan Bojong ini kita tidak punya lapangan
sepak bola,” ujar Ghoni.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan, bahwa melalui tilik desa ini Pemkab
Tegal berikhtiar untuk menghibur masyarakat. Salah satunya dengan penampilan
Wayang Santri semalam dengan biaya APBD Kabupaten Tegal.
“Disamping itu melalui tilik desa kami juga ingin menginformasikan
beberapa hal yang telah dilakukan pemerintah meskipun tidak semuanya. Karena
pembangunan di Kabupaten Tegal itu sumber dananya banyak, pelaksananya juga
banyak. Ada yang dilakukan pemkab Tegal, ada yang di danai provinsi, ada yang
di danai pusat, ada yang dilaksankaan pemerintah desa,” ungkap Umi.
Salah satu masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja
dekorasi desa Gunungjati Puji
menanyakan terkait daftar penerima bantuan PKH yang
dinilai tidak tepat sasaran karena diterima oleh orang-orang yang sudah
berkecukupan.
“Saya dulunya menerima bantuan PKH, tapi saya mengundurkan diri karena
malu dengan tetangga sebelah yang kurang dari saya, tapi tidak dapat. Walaupun
penghasilan saya juga tidak banyak, hanya cukup saja. Tapi, saya lihat yang ekonominya
sudah baik, bertahun-tahun dapat terus,” tutur Puji.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menegaskan,
bahwa penerima bantuan PKH syaratnya adalah yang terdaftar di DTKS (Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS ini dapat diupdate dengan cara memiliki
operator di masing-masing desa.
“Maka kami mengajak bapak ibu kepala desa yang selama ini belum
melakukan update data di masing-masing desanya, agar bisa mengupdate data DTKS.
Data itu bisa di udpate setiap sebulan sekali. Kalau disitu masih banyak warga
yang dianggap tidak layak mendapat bantuan, mari kita perbaiki. Karena kami
melihat banyak yang belum tahu, saat ini kami sedang menyiapkan sosialisasi
ulang yang di fasilitasi oleh BPJS,” kata Iwan.
Selain itu, acara tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan kesenian Tari Bagya Mentari dari Desa Danasari, Tari Kuntulan dari Desa Dukuh Tengah, dan Pencak Silat Pagar Nusa Gasmi dari Desa Gunungjati.