Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menyerahkan bantuan ATENSI (Asisten Rehabilitasi Sosial)
Triwulan Kedua kepada Penerima Pemerlu Kesejahteraan
Sosial (PPKS) di Kantor Dinas
Sosial Kabupaten Tegal pada, Kamis (06/07/2023) pagi.
Bantuan tersebut berupa pemenuhan hidup layak yang
diberikan kepada 350 penyandang disabilitas dan 300 orang lanjut usia, bantuan
Modal Usaha diberikan kepada 46 penyandang disabilitas dan 42 orang lanjut usia
serta bantuan kursi roda diberikan
kepada 35 orang penyandang disabilitas.
Bantuan ini diberikan langsung oleh Direktorat
Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Kartini
dari Temanggung dan merupakan jawaban dari proposal yang diajukan oleh Pemkab Tegal
sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada penyandang disabilitas dan lansia di
Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan rasa terima kasih kepada
Kemensos yang telah bekerjasma dengan Pemerintah
Kabupaten Tegal dalam memberi perhatian kepada penyandang disabilitas dan
lansia.
“Harapannya,
bantuan ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada
para penerimanya. Hati yang bahagia dapat meningkatkan kesehatan tubuh, dengan
begitu, angka harapan hidup juga semakin panjang,” jelas Umi.
Umi juga berpesan
kepada Dinas Sosial Kabupaten Tegal agar mendampingi PPKS agar bantuan tersebut
dapat di manfaatkan dengan baik dan kedepan bisa menjadi modal awal menghasilan
penghasilan ganda.
“Saya berpesan kepada Dinas Sosial, setelah pemberian bantuan ini jangan dilepas begitu saja. Tapi harus ada pendampingan dari Dinas supaya bantuan yang diberikan ini tidak habis, melainkan menjadi modal awal yang hasilnya berlipat ganda di masa mendatang,” pungkasnya.