Slawi
- Usai dinyatakan lolos di tahap kualifikasi penilaian Website, SAQ, Verifikasi
dan Visitasi dalam Pemeringkatan keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa
Tengah Tahun 2023 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
beberapa waktu lalu.
Bupati Tegal Umi Azizah
selaku pimpinan badan publik Pemerintah Kabupaten Tegal yang di damping Kepala Dinas Kominfo
Nurhayati, Kepala OPD terkait serta tim
PPID Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan tahap Penilaian Uji Publik "keterbukaan Informasi dengan Tema “Membangun Badan Publik yang Terbuka
dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance”, Rabu, 6 Desember 2023 di Ruang 2 Gedung Universitas
Semarang (USM) Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang,Jawa Tengah
Pada kesempatan itu, Bupati Tegal Umi Azizah
memaparkan komitmennya selaku pimpinan
badan pulik dalam Implementasi Kebijakan publiknya terkait program, kegiatan, anggaran, Inovasi dan penggunaan teknologi informasi yang
mendukung penyelenggaraan Pemeirntahan yang terbuka.
Depan tiga panelis, yakni Indra Ashoka
Indrayana, SE (Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah), Prof. DR. Lita Tyesta
Addy Listya Wardhani SH, M.Hum (Dosen Fakultas Hukum UNDIP) dan DR. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos, M.Si (Dosen
Fisip UNDIP), Bupati Tegal memaparkan presentasi uji publik dengan lugas dan
jelas berkaitan dengan Keterbukan Informasi Publik diinstasinya.
"Pemkab Tegal, terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat mengenai kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran. dalam membangun Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance”. Tidak ada yang kita tutup-tutupi, justru kita buka seluas-luasnya, Ungkap Bupati Tegal.
“Hal ini
sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik sebagai kebijakan nasional yang kami operasionalkan melalui
sejumlah kebijakan, Program dan kegiatan di tingkat daerah.Jelasnya
"Kami
manfaatkan kemajuan teknologi untuk menunjang Keterbukaan Informasi Publik
dengan memanfaatkan Website dan akun
media sosial seperti facebook, Instagram, Youtube, dan twitter dengan harapan, masyarakat
makin mudah mengakses informasi publik PPID Pemkab Tegal,"Kata Umi
Pemerintah
Kabupaten Tegal selalu berupaya untuk
transparan. bahkan, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya agar tranparansi itu
jadi nafas ketika melayani masyarakat dalam setiap kesempatan, saya pesan agar
ASN juga harus terbuka, ini tak lain
agar pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat bisa tercapai," Pungkasnya.
Pada Kesempatan
yang sama Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Indrayana
dalam tanggapanya mengatakan bahwa presentasi Uji Publik Bupati Tegal selaku
Pimpinan badan publik sangat lugas dan Jelas, oleh karenanya tak
perlu kami banyak bertanya.
Upaya dalam
mewujudkan keterbukaan informasi publik di instasinya sangat baik dengan dilakukanya
Monev tata kelola layanan informasi publik setiap tahun pada perangkat daerah
selaku PPID Pelaksana merupakan langkah yang patut kami apresiasi. Kata Ketua
KI Prov Jateng. (Diskominfo Kab. Tegal).