Bupati Tegal Dra. Hj.Umi Azizah menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal , baik yg dilakukan pemerintah kabupaten, kecamatan sampai desa bahkan swadaya masyarakat serta di dukung unsur TNI , Polri dan lembaga swasta serta organisasi kemasyarakatan sudah sangat luar biasa, begitu besar dan masif.
Namun, kesadaran masyarakat masih kurang .khususnya dalam menggunakan masker ketika keluar rumah serta protokol kesehatan jaga jarak, belum sepenuhnya di taati.
Hal tersebut ditegaskan Bupati ketika menyampaikan penjelasan tehnis percepatan pencegahan dan penanganan covid-19 dihadapan segenap anggota gugus tugas covid-19 tingkat kabupaten dan kecamatan se Kab Tegal Jumat 1 Mei 2020 di lapangan pemda.
Pada acara yang dihadir pula Dandim 0712 Tegal Letkol Inf. Ricard Sangari dan unsur Fokompimda itu, para peserta duduk dikursi dengan jarak sekitar 2 meter di tengah lapangan tanpa atap, Hal ini dimaksudkan sekaligus sebagai.upaya/ ikhtiar pencegahan corona dengan berjemur sinar matahari langsung.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, mendasari evaluasi tim gugus tugas, kesadaran masyarakat menggunakan masker masih kurang atau belum maksimal khususnya terlihat di pasar pasar tradisional dan di pasar swalayan .
Oleh karena itu sesuai rekomendasi WHO pencegahan efektif corona diantaranya dengan sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak aman (phsycal distancing) dan selalu menggunakan masker, maka Dinas Kesehatan Kab Tegal telah mengadakan satu juta masker untuk.di bagikan kepada seluruh masyarakat yang tersebar di 18 kecamatan di 287 desa/ kelurahan. Diharapkan pembagian masker sampai ke tingkat RW , RT dan masyarakat.
“Pembagian dan sosialisasi penggunaan masker harus masif dilakukan sampsi tingkat RW , RT dan masyarakat” , tegas Umi Azizah .
Setelah masker di bagi sampai ke Desa, RW dan RT , maka harus ada upaya dan evaluasi secara masif agar masyarakat selalu memakai masker dimana dan kapan saja terutama saat keluar rumah. Ini semua dilakukan agar bisa mengurangi jumlah PDP dan warga yang terpapar corona dan mudah mudahan semuanya bisa segera sembuh.
Dandim 0712 Tegal Letkol Inf. Ricard Sangari dalam pengarahannya meminta kepada para Camat, Kapolsek dan Danramil agar mengawal terlaksananya Pasar Siaga, dengan konsep jaga jarak dan pakai masker, baik pedagang maupun pembelinya semuanya harus pakai masker.
Mereka juga diminta untuk melakukan patroli diwilayah masing masing sekaligus sosialisasi dengan pendekatan humanis agar masyarakat selalu pakai masker .
Pada kesempatan itu Bupati Tegal didampingi unsur Forkompimda menyerahakan spanduk bertuliskan “Kawasan wajib memakai masker” dan masker secara simbolis kepada Camat Bumijawa, Pangkah dan Pagerbarang. Masker sebanyak 287.000 buah itu untuk dibagikan ke seluruh desa/ kelurahan, masing masing sebanyak 1.000 buah . Penyerahan ini merupakan pendistribusian tahap kedua , pada pendistribusian tahap pertama . minggu lalu, Gugus Tugas Covid sudah membagkan 1.000 masker tiap-tiap desa dan 1.000 masker tiap kecamatan. (ew)