Bupati Ischak Serahkan 3962 SK PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Tegal


Oleh BN, 04 December 2025
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi - Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman secara resmi menyerahkan surat keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal, Rabu (03/12/2025).


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di Lapangan kantor pemerintah daerah Kabupaten Tegal. Sebanyak 3962 PPPK Paruh Waktu tampak semangat dan memancarkan aura haru kebahagiaan. 

Dalam sambutannya, Bupati Tegal mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima SK PPPK Paruh Waktu ini. 

“Acara ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian terhadap status, serta penghargaan terhadap pengabdian panjenengan semua” ujar Ischak.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan pegawai paruh waktu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya” tambah Ischak.

Dari total usulan sebanyak 3.966 orang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyetujui sebanyak 3.965 orang. Namun, hanya 3.964 orang yang dapat menerima SK tersebut, karena ada 1 orang yang dibatalkan akibat putus kontrak atau tidak aktif bekerja.

Sebagai penutup, Bupati Ischak berpesan bahwa PPPK Paruh Waktu bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Tegal.

“Jadilah teladan di tengah masyarakat, karena ASN adalah wajah pemerintahan yang langsung dirasakan oleh rakyat. Jadilah pribadi yang tetap santun dalam bertutur, santun dalam bersikap, serta santun dalam melayani masyarakat,” Pungkasnya.