Slawi –Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan program Smart Kompetensi sebagai
langkah strategis dalam mempercepat proses pemetaan kompetensi Aparatur Sipil
Negara (ASN). Kegiatan peluncuran Smart Kompetensi bertempat di Gedung Dadali,
Kamis (10/10/2025).
Lewat
sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, mengatakan bahwa
peluncuran Smart Kompetensi merupakan tuntutan zaman serta amanat dari
Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Mujahidin
menegaskan Pemkab Tegal akan berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan sistem
merit sebagai kunci mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan bebas
dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).
“Selama ini,
pemetaan kompetensi ASN di Kabupaten Tegal masih mengandalkan metode assessment center yang memerlukan waktu
lama dan sumber daya lebih banyak. Dari total 10.898 ASN, baru sekitar 1.604
atau 12,42 persen yang sudah mengikuti assessment
center,” ungkapnya.
Untuk mengatasi
tantangan tersebut, BKPSDM mengembangkan inovasi digital melalui Smart
Kompetensi yang mengintegrasikan sistem Computer
Based Test (CBT) dengan menambahkan fitur baru untuk penilaian kompetensi.
Regulasi pelaksanaan program ini berdasarkan pada Permenpan RB No. 38 Tahun
20217 tentang standar kompetensi jabatan ASN serta Peraturan BKN No. 26 Tahun
2019 tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN.
“Proyek Smart
Kompetensi bukan sekadar sistem, melainkan wujud dari semangat reformasi
birokrasi yang menempatkan ASN sebagai pelayanan publik yang cerdas,
berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” tambahnya.
Sementara itu,
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, memberikan apresiasi kepada
BKPSDM yang telah menginisiasi terobosan baru dalam penilaian kompetensi ASN.
Menurutnya, Smart Kompetensi merupakan bagian dari transformasi menuju
birokrasi yang adaptif, responsif, dan digital.
“Program ini
memiliki langkah strategis bagi ASN, seperti kompetensi pemetaan potensi ASN
akan lebih terukur dan objektif, membangun budaya kerja berbasis kinerja dan
kompetensi, serta investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing
Kabupaten Tegal,” katanya.
Amir optimis
melalui Smart Kompetensi, Kabupaten Tegal akan memiliki ASN yang unggul,
kompeten, dan siap menghadapi tantangan di era digital yang akhirnya mampu
meningkatkan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran. (ZUL/WMA)