SLAWI-
Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, menekankan pentingnya Aparatur Sipil
Negara (ASN) terus meningkatkan potensi dan kompetensinya guna menunjang
kinerja pelayanan publik di era revolusi 4.0.
Kompetensi
ini sangat penting untuk menunjang kinerja yang semakin kompetitif dan
produktif. Sehingga pegawai di era sekarang tidak bisa berleha-leha hanya
dengan menerapkan standar kerja yang biasa-biasa saja.
Hal
tersebut disampaikan Pj Bupati Agustyarsyah dalam sambutan tertulis yang
disampaikan Sekretaris Daerah Amir Mahmud pada Pembukaan Penilaian Potensi dan
Kompetensi Batch I 2024, Senin (19/2/2024) di Gedung Dadali Pemerintah
Kabupaten Tegal.
“Saya
mendukung kebijakan kepegawaian pada organisasi pemerintah di Kabupaten Tegal
yang mampu mengembangkan prinsip dan nilai-nilai integritas,” ujar Amir Mahmud.
Amir
Mahmud menambahkan bahwa selaku kepala daerah dia selalu menekankan sikap
profesional dalam pengembangan karir PNS seperti pada proses seleksi dan
promosi jabatan.
“Saya
pun minta agar panitia bisa mengedepankan aspek kompetensi dan prestasi kerja
serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras,
atau golongan,” ungkap Amir Mahmud.
Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mujahidin
dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan
gambaran kepada para peserta penilaian potensi dan kompetensi tentang
pelaksanaan kegiatan dengan harapan peserta siap mengikuti kegiatan tersebut
sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Pemerintah
Kabupaten Tegal berupaya untuk mewujudkan pelaksanaan
manajemen ASN berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi
yang diperlukan dalam rangka mendukung
penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal,” ujar Mujahidin.
Peserta
Penilaian Kompetensi PNS Batch 1 adalah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tegal sejumlah 66 orang dari 35 OPD.
Pelaksanaan
kegiatan Penilaian Kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dilaksanakan
oleh UPTD Penilaian Kompetensi BKPSDM Kabupaten Tegal. Tahapan pelaksanaan
terdiri dari pengarahan teknis, psikometri, leaderless group discussion dan wawancara,
Kegiatan Penilaian Kompetensi PNS Kabupaten Tegal
tahun 2024 akan dilaksanakan Batch I bulan Febuari, Batch II bulan Mei dan
Batch III bulan Agustus di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Tegal.