Slawi - Pemerintah
Kabupaten Tegal secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tegal pada Jumat, (9/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di
jalan yang menghubungkan Pagerbarang – Jatibarang, tepatnya di depan SMA Negeri
1 Pagerbarang, serta di Pendopo Amangkurat, Slawi.
Sebanyak 449 pejabat
resmi dilantik dan dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut,
243 pejabat dilantik di Jalan Jatibarang–Pagerbarang, sementara 206 pejabat
lainnya dikukuhkan di Pendopo Amangkurat.
Adapun beberapa pejabat
yang dilantik antara lain: Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Makhmud, tiga Staf
Ahli Bupati, tiga Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, antara
lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan
Pendapatan Daerah (BAPENDA), Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (DPUPR), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara itu, beberapa
pejabat yang mengalami rotasi jabatan di antaranya Riski Subiantoro sebagai
Kepala Dinas Perikanan, Supriyadi sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Perintransnaker),
dan Agus Sukoco sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Untuk jabatan
Administrator, pejabat yang dilantik di antaranya Sihabudin sebagai Camat
Bumijawa, Moh. Domiri sebagai Camat Bojong, Pri Haryono sebagai Camat
Balapulang, Erlin Trisnawati sebagai Camat Margasari, dan Bekti Sularko sebagai
Camat Slawi.
Bupati Tegal H. Ischak
Maulana Rohman, S.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi
jabatan merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam birokrasi. Menurutnya,
seluruh proses pelantikan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mutasi
dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Seluruh
prosesnya dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Saya pastikan tidak ada
jual beli jabatan dan tidak ada praktik transaksional yang mencederai
birokrasi,” tegas Bupati.
Dalam arahannya, Bupati
Tegal juga mengibaratkan Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai sebuah rangkaian kereta
api. Ia menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati adalah lokomotifnya,
sehingga seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mengikuti ritme kerja yang
sama.
“Pemerintah Kabupaten
Tegal ini ibarat kereta api. Bupati dan Wakil Bupati adalah lokomotifnya. Maka
seluruh gerbong harus mengikuti ritme kerja lokomotif agar tujuan pembangunan
dapat tercapai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati
berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan
jabatan yang diemban, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas,
serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, menurut
Bupati Ischak pemilihan ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang sebagai lokasi
pelantikan, dilatarbelakangi posisinya sebagai ruang publik yang setiap hari
dilalui masyarakat. Hal ini menjadi simbol bahwa birokrasi Pemerintah Kabupaten
Tegal tidak berjarak dengan rakyat. Selain itu, ruas jalan tersebut merupakan
hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Pusat
melalui Inpres Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, dengan total anggaran
sebesar Rp16 miliar, terdiri dari Rp 14 miliar dari pemerintah pusat dan Rp 2
miliar dari APBD Kabupaten Tegal.
Usai kegiatan
pelantikan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada para pejabat yang baru dilantik.
Selanjutnya, Bupati Tegal bersama jajaran Forkopimda meresmikan jalan
penghubung Pagerbarang, Kabupaten Tegal, dengan Jatibarang yang masuk wilayah
Kabupaten Brebes, sebagai wujud komitmen peningkatan konektivitas antarwilayah
dan pelayanan infrastruktur bagi masyarakat.
Melalui pelantikan dan
peresmian infrastruktur tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap dapat
terus memperkuat kinerja birokrasi serta mendorong pertumbuhan pembangunan
daerah secara berkelanjutan.