Sebanyak
270 peserta yang dinyatakan lolos seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (P3K)
tahun 2019 Pemerintah Kabupaten
Tegal
menerima Surat Keputusan P3K hari ini, Kamis 25
Februari 2021. Penyerahan SK dilakukan Bupati Tegal Dra. Umi
Azizah di Pendopo Amangkurat kepada 50 peserta sebagai
perwakilan, dan 220 orang lainnya yang hadir secara virtual melalui
zoom meeting karena masa
pandemi
covid-19.
Pada kesempatan itu Plt.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal, Drs.
Edi Budiyanto, M.Pd melaporkan, proses penerimaan P3K
tahun ini cukup
panjang yakni selama 2 tahun, dimulai dari usul kebutuhan P3K hingga penerimaan
perjanjian kerja dan SK P3K
yang dilakukan hari ini.
Edi Budiyanto menjelaskan sebanyak 270 orang P3K terdiri dari 213 orang
tenaga pendidikan, 10 orang tenaga kesehatan, dan 47 orang penyuluh pertanian. Sebenarnya
posisi yang diusulkan Pemerintah
Kabupaten Tegal sebanyak 424, namun yang mendaftar hanya 363 peserta, 360 orang
yang lolos administrasi, dan hanya 277 orang yang memenuhi Passing Grade. Selanjutnya
hanya 270 orang yang diusulkan penetapan Nomor Induk P3K , karena 2 orang meninggal
dunia, 1 orang tidak terekomendasi, dan 4 orang lainnya mengundurkan diri.
Kepada
para pegawai P3K , Edi Budiyanto berpesan untuk
membangun Kabupaten Tegal dan mewujudkan visi Bupati Tegal yakni menjadikan
masyarakat yang sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia.
“Kami
ucapkan selamat kepada para P3K,
semoga mejadi ASN yang berintegritas, mempunyai dedikasi yang tinggi, etos
kerja yang handal, kreatif, inovatif serta setia pada pancasila dan NKRI,” tuturnya.
Dalam
sambutannya Bupati
Tegal Umi Azizah memberikan ucapan
selamat kepada P3K
yang telah menerima SK dan Perjanjian Kerja. Umi menyampaikan bahwa P3K adalah bagian dari
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang setara
dengan PNS. Dalam bekerja, P3K
juga terikat dengan penilaian kerja yang tertera pada perjanjian kerja.
“PR
terbesar kita di birokrasi adalah mendongkrak indeks efektivitas pemerintahan.
Untuk itu, melalui skema Smart ASN, kita ingin menwujudkan ASN yang berkualitas
dan berdaya saing. Visi kita di birokrasi adalah memiliki ASN yang
berintegritas, nasionalis, professional, dan berwawasan global,” katanya.
Bupati Umi Azizah berharap, melalui sumbangsih
keilmuan, P3K
bisa membawa perubahan dan bisa mendorong kinerja organisasi pemerintahan ke arah
yang lebih baik, efektif, dan mampu mengikuti perkembangan jaman yang bergerak
begitu cepat di era Internet of Thing (IOT) ini. (Dinas Kominfo Kab. Tegal/SA).