SLAWI - Sebanyak 14
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti uji publik dalam rangka Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) Award Kabupaten Tegal tahun 2022.
Uji publik
diselenggarakan Rabu 16 November 2022 di Gedung Amarta Setda dengan Tim Panelis
yang terdiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal yang diwakili Asisten
Administrasi Fakihurohim, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan,
dan Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal Siswanto.
Dalam uji publik
tersebut, masing-masing Kepala Perangkat Daerah memaparkan komitmen, inovasi,
langkah, upaya dan tata kelola informasi publik di instansinya dalam rangka
mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Kominfo Kab.
Tegal Nurhayati didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Kusnianto, mengatakan uji publik ini
merupakan tahap terakhir dari rangkaian acara KIP Award .
Sebelumnya telah
dilakukan tahap Monev website PPID, tahap
pengisian Self Assignment Quisioner (SAQ), dan tahap visitasi untuk
verifikasi dan validasi.
KIP Award merupakan upaya
Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mewujudkan
badan Publik Pemerintah yang informatif. Artinya, badan publik yang menyediakan, melayani dan memberikan
informasi publik dengan mudah, murah, cepat dan akuntabel berdasarkan standar
pelayanan informasi publik khususnya mendasari Peraturan Komisi Informasi Nomor
1 Tahun 2021.
Untuk mewujudkan
Kabupaten Tegal yang Informatif , tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas
Kominfo saja tapi perlu didukung oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tegal.
Ditambahkan, kegiatan KIP
Award mendasari Undang-undang Nomor 14 dan peraturan perundang-undangan
turunnya baik itu Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Komisi informasi.
Peserta Uji Publik
terdiri 10 perangkat daerah kabupaten dan 4 kecamatan.
Yaitu Dinas Sosial,
Bappeda & Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas
Perikanan, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda Olahraga
dan Pariwisata, RSUD dr. Soeselo dan
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana atau Dinas P3AP2KB.
Serta empat kecamatan
yaitu : Kecamatan Bojong, Lebaksiu, Jatinegara dan Kedungbanteng.
Hasil uji publik akan
menentukan kategori masing-masing badan publik berdasarkan nilai yang dicapai dari 4 tahapan KIP Award.
"Ada 5 kategori badan publik yaitu: Badan Publik Informatif ,
Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang informatif dan yang paling bawah
kategori tidak informatif ", pangkas Kusnianto. (Diskominfo Kbupaten
Tegal).