Oleh AD, 18 September 2020
Sumber:
tegalkab.go.id
Semarang – Sebanyak 1.357 peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 asal Kabupaten Tegal yang sebelumnya lulus di seleksi kompetensi dasar (SKD) kini mulai menjalani seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dipusatkan di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, mulai tanggal 14-16 September 2020. Seleksi tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim meninjau kesiapan dan pelaksanaan tes, Selasa (15/09/2020) pagi.
Umi menjelaskan, untuk seleksi CPNS formasi tahun 2019 ini, Pemkab Tegal menyediakan 499 formasi, dengan rincian, 308 formasi untuk tenaga pendidik, 75 formasi tenaga kesehatan dan 116 formasi tenaga teknis. Umi menegaskan, transparansi menjadi prinsip utama dari pelaksanaan tes ini, sehingga ia mengingatkan kepada masyarakat, terutama peserta tes agar tidak mempercayai bila ada oknum atau orang lain yang menjanjikan bisa membantu kelulusan peserta.
“Saya menilai, dengan CAT, seleksi CPNS ini sudah transpasan. Peserta bisa mengecek skor dan peringkatnya. Jadi saya warga tidak mudah terkecoh tawaran dari siapa pun yang menjanjikan kelulusan menjadi CPNS,” kata Umi.
Umi juga berpesan, bagi peserta belum berhasil lulus pada tes CPNS formasi 2019 ini bisa mengikutinya kembali di tahun 2021. Menurut umi, pihaknya tengah mengajukan usulan formasi kebutuhan PNS ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Mudah-mudahan dengan disertai niat yang tulus untuk mengabdikan diri sebagai PNS di lingkungan Pemkab Tegal, insyaAllah ada kemudahan mengerjakan soal. Dan saya titip pesan, jangan lupa selalu berdoa agar diberikan kelancaran mengerjakannya. Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati, harus tetap semangat karena masih banyak kesempatan untuk mengabdikan diri kepada negara dan bangsa ini,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Panitia Tes SKB CPNS formasi 2019 Jawa Tengah Mohamad Sidiq mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat menjadi bagian penting dari penyelenggaraan SKB ini untuk menghindari penularan Covid-19 di masa pandemi. Seluruh peserta tes diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan perisai wajah. Sebelum masuk ruangan, lanjut Sidiq, peserta wajib mencuci tangannya dan melalui petugas skrining untuk pengecekan suhu tubuh. Peserta seleksi juga harus melewati biliki disinfektan. Setelah semuanya dianggap aman, peserta akan dibariskan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter dan akan dipanggil satu per satu untuk memasuki ruangan.
Sidiq menambahkan, setelah petugas melakukan proses pengecekan badan, peserta juga diwajibkan membersihkan tangannya dengan hand sanitizer yang telah disiapkan di setiap ruangan ujian. Tak hanya itu, penyemprotan ruangan dengan cairan disinfektan juga dilakukan di semua ruangan tes setiap kali sesi ujian berakhir. “Yang diperbolehkan masuk area tes hanyalah peserta. Sementara bagi pengantar hanya boleh sampai zona antar dan penjemputan saja, sehingga praktis di sini tidak ada penumpukan peserta dan pengantar,” kata Sidiq.