110 Admin ikuti Bimtek SiRUP versi 2.3


Oleh PbS, 22 January 2019
Sumber: tegalkab.go.id


Slawi - Dalam perkembangannya SIRUP di Kab. Tegal sudah memasuki versi 2.3, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), adalah aplikasi berbasis Web (Web Based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP, SIRUP sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung. Sesuai dengan pemberlakuan Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ditetapkannya Perubahan APBD TA.2018, maka pada SIRUP terjadi perubahan pada proses penginputan pada aplikasi tersebut.

Untuk memberikan pembekalan kepada admin/operator SIRUP di Lingkungan Pemkab Tegal, Diskominfo Kab. Tegal sebagai fasilitator mengundang admin/operator sejumlah 110 ASN dari SKPD dilingkungan Kabupaten Tegal untuk mengikuti Bimbingan Teknis SIRUP Versi 2.3 pada (22-24/01/2019) di Ruang rapat Dinas Kominfo Kab. Tegal dengan narasumber Tim Teknis Diskominfo Kab. Tegal

Bimbingan Teknis SIRUP dibuka (22/01/2019) oleh Plt Kepala Diskominfo Kab. Tegal Drs. Kushartono HR melalui Plt. Kabid Statistik dan Pengembangan TIK. Dalam sambutannya Kushartono menyampaikan Pengadaan barang/jasa pemerintah sering mendapatkan sorotan tetapi dalam beberapa tahun terakir permasalahan tersebut dapat berkurang sejak diadakannya system pengadaan secara elektronik (e-procurement). Ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi Pemerinth dalam rangka otomatisasi pelayanan public yang tepat, professional, transparan, dan lebih mudah adalah harapan dari masyarakat kita, tegas Kushartono.

Pelaksanaan Bimtek SIRUP untuk Admin ini dibagi lima kelas karena terbatasnya ketersediaan tempat. Masing masing kelas nantinya akan diikuti oleh 20 peserta Bimtek. Dalam laporannya Kasi LPSE Zakiyah S.Kom sebagai penyelenggara bintek SIRUP berharap dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemkab Tegal bias berjalan dengan baik, lancer, transparan dan akuntabel.  [PbS]