Slawi – Teknologi tidak cukup untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif tanpa diimbangi kemampuan sumber daya manusia dalam berkomunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat kompetensi petugas pelayanan, salah satunya melalui pelatihan bahasa isyarat Indonesia (Bisindo) bagi operator layanan darurat Call Center 112.
Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Dra. Nurhayati, M.M., mengatakan
kemampuan bahasa isyarat merupakan bagian dari kompetensi pelayanan yang
penting untuk memastikan masyarakat penyandang disabilitas memperoleh akses
layanan yang setara.
“Teknologi saja tidak
cukup. Kita membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan
masyarakat pengguna bahasa isyarat. Pelatihan ini bukan sekadar peningkatan
kapasitas pegawai, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan
publik yang benar-benar inklusif,” ujarnya.
Menurutnya, petugas
Call Center 112 tidak hanya dituntut mampu menerima dan meneruskan laporan
kedaruratan, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang inklusif,
empati, dan sensitivitas terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
“Pelayanan publik bukan
hanya tentang memberikan jawaban, tetapi juga kemampuan mendengar, memahami,
dan merespons kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi mereka,” katanya.
Nurhayati menambahkan,
pengembangan layanan publik inklusif membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta
keterlibatan komunitas penyandang disabilitas. Pengembangan Call Center 112
berbasis video juga perlu didukung SOP, kesiapan SDM, infrastruktur, mekanisme
respons, serta evaluasi secara berkala agar dapat berjalan berkelanjutan.
“Teknologi harus
menjadi jembatan, bukan penghalang. Setiap warga berhak didengar, mendapatkan
pertolongan, dan memperoleh pelayanan yang setara,” tegasnya.
Pesan tersebut
disampaikan Nurhayati saat membuka Pelatihan Komunikasi Bahasa Isyarat Dasar
bagi operator dan petugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tegal, yang digelar Diskominfo Kabupaten Tegal bersama Fakultas Ilmu Sosial dan
Politik Universitas Pancasakti Tegal (UPS Tegal) di Gedung Dadali, Kompleks
Kantor Bupati Tegal, Jumat (28/8/2026).
Pelatihan ini merupakan
bagian dari program riset kolaboratif Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan
Teknologi (BESTARI-Saintek) sekaligus tahapan lanjutan penyusunan Standar
Operasional Prosedur (SOP) Layanan Inklusif yang dimulai sejak 1 Agustus 2026
dan workshop penyusunan modul pelatihan petugas layanan inklusif.
Narasumber Kusnadi dan
Cici Praningsih memberikan materi mengenai pengenalan bahasa isyarat, cara
berkomunikasi dengan penyandang tunarungu (Tuli), serta bahasa isyarat dasar
yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik dan situasi darurat.
Peserta tidak hanya
menerima materi, tetapi juga mengikuti praktik dalam tiga sesi, yakni latihan
kosakata dasar bahasa isyarat, simulasi komunikasi petugas dengan penyandang
Tuli dalam skenario Call Center 112, serta simulasi penanganan laporan darurat
menggunakan bahasa isyarat.
Melalui pelatihan
tersebut, petugas diharapkan memiliki kemampuan dasar untuk berkomunikasi
secara lebih efektif dengan penyandang Tuli sehingga hambatan komunikasi tidak
menjadi kendala dalam memperoleh pertolongan saat kondisi darurat.
Kegiatan ini juga
melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain BPBD, Satpol PP, Dinas
Sosial, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soeselo, RSUD Suradadi, Polres
Tegal, dan PMI Kabupaten Tegal.
Keterlibatan lintas
sektor tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam penanganan
kedaruratan sekaligus membangun ekosistem layanan publik yang inklusif, cepat,
dan responsif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.